JawaPos.com–Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung bersama tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan IKN Nusantara.
”Kegiatan kunjungan lapangan tersebut dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terhadap pembangunan infrastruktur jalan di IKN di Kalimantan Timur,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto seperti dilansir dari Antara di Samarinda.
Dia menerangkan, kunjungan Tim PPS Kejagung berlangsung selama 2 hari, Senin (20/3) hingga Selasa (21/3), dengan hari pertama tim yang dipimpin Koordinator PPS pada Direktur D Intelijen Sumurung Simare Mare didampingi Kasi D Intelijen Kejati Kaltim Adief Swandaru.
Tim bermula menuju ke Balikpapan guna melaksanakan ekspos/paparan kegiatan pembangunan infrastruktur PUPR di IKN yang dipimpin Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim Rozali Indra Saputra. Setelah pemaparan, tim terus melakukan peninjauan dengan mengunjungi proyek Tol 3 B di Kariangau, kemudian ke Bendungan Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU), lalu ke Intake Bendungan Sepaku Sumbu Barat yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Selanjutnya, pada hari kedua, Selasa (21/3), dilaksanakan Entry Meeting Proyek IKN di Balikpapan antara TIM PPS Kejaksaan Agung dan Kementerian PUPR, kemudian penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan tersebut antara Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Balai Peningkatan Jalan Nasional Provinsi Kaltim Junaidi dan perwakilan Kejagung yakni Koordinator PPS pada Direktur D Intelijen Sumurung Simare Mare.
”Kejagung RI memberikan dukungan penuh dalam pembangunan infrastruktur IKN, baik di dalam KIPP maupun fasilitas penunjang, sehingga seluruh ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang muncul dapat terselesaikan,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Jika ada yang menghambat pembangunan IKN, kata dia, dapat dicarikan jalan keluar sehingga progres pembangunan IKN dan infrastruktur berjalan sesuai dengan target, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu. Dengan adanya pengamanan terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah IKN oleh Kejagung, dia berharap permasalahan yang ada dapat teratasi sehingga pembangunan sarana dan prasarana IKN dapat selesai tepat waktu.
”Kejagung dan Kejati Kaltim terus aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang ada kepada pihak Kementerian PUPR dalam melaksanakan proyek infrastruktur Ibu Kota Negara,” ucap Toni.