JawaPos.com-Kementerian Kesehatan RI mengarahkan seluruh pegawainya untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) sepanjang Ramadan 1444 H/2023 M, guna menghindari risiko penularan Covid-19.
“Perlu diingat, cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal, jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (23/3).
Dilansir dari lama Dashboard Vaksinasi Kemenkes RI, hari ini, cakupan vaksinasi booster 1 baru berkisar 68,69 juta suntikan (37,79 persen), dan booster 2 sebanyak 3,02 juta penerima (1,68 persen) dari total sasaran 234,66 juta orang.
Imbauan tersebut merujuk pada Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung per 21 Maret 2023.
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Badan/Lembaga, terdapat sejumlah arahan Presiden Joko Widodo selama Ramadan. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Ketentuan tersebut juga diteruskan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. “Ini imbauan dari surat sekretariat kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama,” katanya.
Nadia mendorong agar seluruh pegawai memanfaatkan ibadah Ramadan untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan, di tengah situasi ekonomi yang mulai kembali bergeliat usai pandemi terkendali. “Kita saat pandemi tidak mudik, maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara,” katanya. (*)