JawaPos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang membongkar sekitar 170 lapak pedagang Pasar Dugderan Semarang yang berada di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, di Semarang, Kamis (23/3), menegaskan pembongkaran lapak tersebut dilakukan karena para pedagang melebihi waktu yang ditentukan.
Pasar Dugderan merupakan pasar tiban mirip pasar malam yang menjadi tradisi setiap menyambut bulan Ramadan di Kota Semarang, dan biasanya selesai begitu memasuki bulan puasa.
Beraneka barang dijajakan di Pasar Dugderan. Mulai mainan anak, makanan, pakaian, hingga ikon Kota Semarang Warak Ngendok. Tak ketinggalan, wahana permainan juga tersedia.
Fajar menyebutkan Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah menetapkan rentang waktu berjualan di Pasar Dugderan yakni mulai 10-21 Maret 2023.
“Kami sudah memberikan kelonggaran. Kan sebelum tanggal 10 Maret mereka sudah berjualan. Begitu tanggal 23 Maret ini belum ada pergerakan, kami lakukan pembongkaran,” ucapnya.
Namun, kata dia, langkah yang dilakukan petugas satpol PP hanya membongkar lapak, sementara barang-barang dagangan dibiarkan untuk dikemasi pada pedagang yang bersangkutan.
Kegiatan kali ini, kata dia, hanya pembongkaran lapak. Jika hingga Jumat (24/3) besok masih terdapat lapak di kawasan tersebut maka akan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang.
“Ini hanya kami bongkar lapaknya. Besok Jumat (24/3) jika masih ada, barang-barang akan kami bawa ke kantor,” tegas Fajar.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Duggeran yang enggan disebut namanya mengaku belum ada pemberitahuan mengenai waktu pembongkaran lapak.
“Kalau tahun-tahun kemarin, pedagang biasanya dikasih tahu, dikasih pemberitahuan, dan waktu 2-3 hari untuk beres-beres. Ini langsung dibongkar,” kata pedagang tersebut.