JawaPos.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak, menegaskan selama bulan suci Ramadan dilarang melakukan konvoi Sahur on The Road (SOTR) dan menggunakan petasan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Utara.
“Saya minta untuk masyarakat, yang pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Kedua, tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah selama Ramadan,” tegas Irjen Panca seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (22/3).
Panca menegaskan, Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan penyakit masyarakat menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran dan aksi geng motor.
“Saya tegaskan ini tidak boleh terjadi di Sumut selama Ramadan, termasuk geng motor, Sahur On The Road,” ucapnya.
Menurutnya, dalam pengamanan di bulan suci Ramadan pihaknya bersama TNI dan pemerintah menjamin ketertiban Bulan Ramadan tetap kondusif.
“Menjaga kamtibmas itu tidak bisa diserahkan kepada pak polisi saja. Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk mendorong peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.