JawaPos.com – Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1444 hijriah jatuh pada 23 Maret 2023. Dengan begitu, pelaksanaan puasa serentak bersama dengan Muhammadiyah dan lain sebagainya. Namun, perayaan Idul Fitri, 1 Syawal 1444 hijriah berpotensi ada yang berbeda.
“Alhamdulilah kepada Allah SWT bahwa tahun ini kita serempak berpuasa pada esok hari tanggal 23 Maret 2023, 1 Ramadan. Yang kemungkinkan terjadi perbedaan adalah nanti di 1 Syawalnya,” kata Ketua MUI, Abdullah Jaidi di kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (22/3).
Perbedaan 1 Syawal berpotensi terjadi karena penghitungan kalender komariah ada beberapa metode. Meski begitu, adanya perbedaan tersebut diminta tidak perlu dijadikan persoalan.
“Sikap kita sebagai umat islam, kita sebagai warga bangsa tetap saling hormat menghormati di antara satu dengan yang lain,” jelas Abdullah.
Sebelumnya, Kemenag telah selesai menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 hijriah. Hasilnya, diputuskan 1 Ramadan jatuh pada 23, Maret 2023 atau hari Kamis.
“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk. Sudah memenuhi MABIMS baru. Oleh karena itu, seecara mufakat disepakati 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada 23 Maret 2023,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (22/3).
Yaqut menuturkan, pengamatan hilal dilakukan di 124 titik di 34 Provinsi Indonesia. Sebagian banyak melaporkan telah melihat hilal, hanya beberapa yang tak melihat. Sehingga 1 Ramadan dimulai pada esok hari.
“Di 124 titik rukyatul hilal ada beberapa orang yang melaporkan melihat hilal. Berdasarkan hisab seluruh hilal di Indonesia sudah di atas ufuk dan memenuhi MABIMS,” jelas Yaqut.
Sidang isbat awal Ramadan 1444 H dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.