JawaPos.com–Polresta Barelang melakukan pengamanan terhadap 43 orang yang diduga terlibat pemakaian dan pengedaran narkoba serta aksi perjudian di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, saat razia di tempat tersebut, Selasa (21/3) sore.
Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri mengatakan, kegiatan yang dilakukan bekerja sama dengan TNI itu guna menindaklanjuti aduan masyarakat. Razia itu juga untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian menjelang bulan suci Ramadan.
”Hal ini kami lakukan atas adanya aduan dari masyarakat tentang adanya pemakaian maupun transaksi narkoba di daerah tersebut. Maka dari itu kami melakukan penindakan, menindaklanjuti laporan masyarakat itu,” ujar Nugroho Tri I dilansir dari Antara di Batam, Kepulauan Riau.
Nugroho menjelaskan, dalam penindakan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 210 personel. Mereka gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP Pemerintah Kota Batam.
Dia mengatakan, 43 orang itu diamankan petugas saat sedang berada di tempat judi gelanggang permainan (gelper). Petugas mengamankan barang bukti berupa mesin judi gelper sebanyak 13 mesin, beberapa senjata tajam, dan 3 motor yang diduga merupakan hasil curian.
Selain itu, lanjut Nugroho Tri, pihaknya juga menemukan empat loket yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. ”Itu bisa dibuktikan dari barang bukti berupa 35 alat isap sabu-sabu dan 32 korek api gas yang kami temukan di sana,” terang Nugroho Tri.
Dia menyebutkan, pada saat razia, petugas juga menemukan empat orang yang sedang menggunakan sabu-sabu.
”Untuk selanjutnya, kepada 43 orang ini akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apakah mereka hanya sebagai pemakai atau sebagai pengedar,” ucap Nugroho Tri.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada informasi yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Batam.
”Kami tidak akan tinggal diam apabila ada informasi seperti itu, kami tidak akan melakukan pembiaran. Maka dari itu, kabar tersebut kami tepis dengan adanya penindakan ini. Di tempat lain juga seperti itu, apabila masyarakat ada yang mendapatkan informasi yang sama di daerahnya, segera beri tahu kami dan akan kami tindak lanjuti,” ucap Nugroho Tri.