JawaPos.com – MT sudah tidak tahan dengan kelakuan WN yang kerap bersikap kasar terhadapnya. Perempuan 27 tahun itu sudah berusaha sabar selama enam tahun berumah tangga. Tapi, sikap WN tidak pernah berubah.
Kesabaran MT habis ketika suaminya yang asal Tiongkok tersebut menganiayanya dengan menjambak, memukul kepala, hingga meninggalkan bekas luka di leher saat kali terakhir bertengkar.
’’Sejak awal sudah kelihatan temperamental, tapi sama si istri dianggap wajar dan diharapkan berubah. Tapi, malah menjadi-jadi,’’ kata Adi Cipta Nugraha, pengacara MT.
MT kemudian memutuskan untuk meninggalkan rumah yang mereka tinggali berdua di Sidoarjo. Tiga bulan setelah pisah ranjang, MT menggugat cerai WN di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Selain kekerasan yang kerap dialaminya, alasan lain menggugat cerai adalah karena WN tidak menafkahi dirinya dan anaknya yang berusia 6 tahun.
’’Pekerjaan suami tidak jelas. Sering keluar ketemu teman-temannya saja, tidak menafkahi. Untuk sehari-hari dari istri yang punya perusahaan,’’ ujarnya.
MT dan WN kerap terlibat cekcok selama berumah tangga. Permasalahannya mulai keuangan hingga cara mendidik anak. MT tidak terlalu suka dengan cara WN yang terlalu memanjakan anak.
’’Mungkin beda budaya. Kalau di Tiongkok kan anak laki-laki dimanja. Si istri tidak suka karena tidak baik untuk tumbuh kembang anak,’’ ungkapnya.
MT mengenal WN ketika kuliah di Australia. Kekasihnya yang asal Tiongkok itu diajak tinggal di Sidoarjo setelah menikah. Ayah MT membelikan rumah untuk mereka berdua. Namun, harapan MT yang ingin memiliki keluarga harmonis tidak sesuai kenyataan.
’’Seharusnya, seorang istri yang sudah menolong suami mesti dijaga dan dilindungi sebagai wanita, bukan malah dianiaya,’’ tegas Adi.