JawaPos.com – Polsek Jagakarsa menghadirkan layanan Titip Rumah. Hal itu dihadirkan dalam rangka jelang Ramadan 1444 H dan saat para warga hendak mudik lebaran.
“Polsek Jagakarsa sediakan layanan ‘Titip Rumah’ guna cegah tindak pidana pencurian rumah kosong dan curanmor saat ditinggal mudik,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, Selasa (21/3).
Layanan tersebut, kata Multazam, khusus untuk warga yang tinggal di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan yang hendak pergi untuk munggahan sebelum Ramadan maupun mudik lebaran.
“Bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerja sama dengan RT RW dan siskamling setempat,” jelasnya.
Setelah melapor, pihak kepolisian, kata Multazam, akan memetakan rumah mana saja yang secara rutin akan dipatroli oleh pihak kepolisian.
“Petugas Polsek yang berpatroli akan melintasi dan mengawasi rumah yang ditinggalkan pelapor,” ucapnya.
Untuk melapor dan memasukkan rumah dalam daftar yang akan diawasi, warga dapat membuka nomor hotline berbasis Aplikasi WhatsApp Messenger di nomor Hotline: 08111286813 untuk melayani warga Jagakarsa yang akan berangkat munggahan atau mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H selama masa libur Idul fitri 2023.
“Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi WA dan tinggal mengisi formulir digital yang ajukan,” tegasnya.