Pemerintah memastikan bahwa pembelian motor listrik yang akan mendapatkan subsidi Rp7 juta hanya akan diberikan satu kali dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Post navigation Sultan HB X Kurangi Beban Tukang Becak dengan Tenaga Penguat Aismoli Apresiasi Langkah Pemerintah Subdisi Pembelian Motor Listrik