JawaPos.com–Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta kepada semua pihak, terutama para tokoh masyarakat dan agama untuk menjaga 11 anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru di Kabupaten Cirebon.

”Kita semua harus bijak bahwa ini sebetulnya bukan bicara terhadap sekolahnya. Kita tidak bicara terhadap lingkungannya. Kita tidak bicara terhadap agamanya tapi kita bicara adalah pelakunya,” kata Mensos Risma seperti dilansir dari Antara.

Risma mengatakan, 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru madrasah di Kabupaten Cirebon, merupakan aset bangsa. Untuk itu perlu perlindungan dari semua pihak.

Dia meminta kepada semua pihak, baik dari tokoh masyarakat, agama, maupun lainnya, di sekitar korban agar bisa sama-sama saling menjaga dan melindungi para korban, bukan malah menyudutkan. Ketika semua pihak mau sama-sama menjaga korban, masa depan mereka diharapkan bisa lebih cerah, dan rasa trauma yang dialami korban kekerasan seksual bisa pulih kembali.

”Saya mohon dengan hormat kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama, mari kita support, karena apa pun itu adalah anak-anak kita, membutuhkan masa depan yang panjang, dan merekalah nanti yang meneruskan perjuangan kita semua,” tutur Risma.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengatakan, para korban sangat membutuhkan pendampingan. Sebab, mereka mengalami trauma mendalam.

Menurut Selly, para korban sangat tertekan, bahkan ketika mendengar nama tersangka yang merupakan seorang guru agama di madrasah, mereka masih ketakutan. ”Untuk itu perlu adanya penanganan khusus, agar trauma mereka bisa hilang, dan kami berharap pelaku dihukum setimpal. Kami akan kawal kasus ini,” terang Selly.

Dia meminta penegak hukum tidak menerapkan restorative justice kepada tersangka S, 52, yang melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak didiknya. ”Saya akan sounding ke aparat penegak hukum agar kasus ini jangan sampai diterapkan restorative justice,” ucap Selly.

Selly mengatakan, jika kasus kekerasan seksual oknum guru diterapkan restorative justice, tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku predator anak. Pihaknya akan mengawal agar kasus tersebut benar-benar berjalan dengan semestinya, tanpa ada tekanan lagi bagi korban dan orang tuanya.

Dia juga meminta masyarakat sekitar tempat tinggal korban agar jangan terus menyudutkan korban dan keluarganya. Sebab, saat ini kondisi para korban sedang mengalami trauma berat.

Dia menembahkan, Kementerian Sosial sedang memberikan trauma healing kepada para korban agar bisa kembali beraktivitas tanpa rasa ketakutan. ”Saya bersama Ibu Menteri Sosial melihat sendiri kondisi para korban begitu menyedihkan. Bahkan, saat Ibu Menteri (Mensos Tri Rismaharini) mendekap korban dan meminta untuk berteriak meluapkan emosinya mereka hanya tetap terisak,” ucap Selly.

By admin