JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak mempermasalahkan tempat ibadah digunakan untuk membicarakan persoalan politik. Namun, Mahfud tak menginginkan pembicaraan politik praktis dilakukan di rumah ibadah.
“Saya katakan tadi berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja, atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, dan politik kemanusiaan dan kerakyatan,” kata Mahfud di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (21/3).
“Tapi kalau politik praktis jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja juga. Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang,” sambungnya.
Mahfud juga mengungkapkan, apabila politik praktis atau kampanye politik dilakukan di rumah ibadah akan terjadi perpecahan. Ia tak menginginkan, adanya perpecahan dari konstelasi politik pada Pemilu 2024 mendatang.
Oleh karena itu, Mahfud mengimbau masyarakat tidak menggunakan rumah ibadah untuk membicarakan politik praktis.
“Politik praktis itu udah sebut nama orang, partai, itu tidak boleh. Apakah boleh anda sebagai orang beragama mendukung seseorang yang dinyatakan kepada publik? Boleh. Saya mendukung pak A, Bu B, itu boleh tapi jangan katakan itu di masjid, jangan di pesantren, gereja,” pungkas Mahfud.