JawaPos.com–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasional PT Sumber Daya Energi (SDE) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Itu dilakukan sebagai buntut kematian tiga tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok diduga akibat keracunan gas saat bekerja di terowongan tambang.
”Investigasi sudah dilakukan dan hasilnya kementerian nanti memberi rekomendasi,” kata Inspektur Tambang Kementerian ESDM Hendri seperti dilansir dari Antara di Banjarbaru.
Kapan beroperasi kembali, kata dia, menunggu izin dari Kementerian ESDM terkait hasil investigasi yang dilakukan dan rekomendasi apa yang harus dilaksanakan perusahaan. Hendri menyebut, PT SDE memiliki izin usaha pertambangan sejak 2014 namun hingga kini belum tahap operasi produksi.
”Kegiatan baru dimulai sejak 2021 dan sampai tahun ini masih pembangunan infrastruktur berupa penggalian terowongan di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru,” terang Hendri.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan juga telah menurunkan tim ke lapangan. Mereka melakukan pemeriksaan terkait meninggalnya TKA bernama Jinxiang Yao, 51; Xuecen Tiang, 41; dan Lizie Day, 45; pada Senin (13/3) dini hari itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti mengakui, perusahaan belum menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan Kerja (K3). Mulai tak adanya ahli dan tak terbentuknya panitia pelaksana K3.
”Pada 12 September 2022, kami melakukan pemeriksaan terhadap PT SDE, hasilnya nota satu yakni dengan catatan perbaikan. Namun, hingga saat ini belum ada perbaikan,” ungkap Irfan.
Dia menegaskan, bakal mengeluarkan nota dua. Apabila perusahaan tetap tidak melaksanakan, akan dilakukan tindakan hukum hingga pemberhentian aktivitas perusahaan untuk dievaluasi.