JawaPos.com – Media sosial sempat dihebohkan dengan video kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dipersulit salah satu petugas dari Jasa Marga untuk melintas di Jalan Tol Jatiwarna 1.
Dari video berdurasi 54 detik itu, terlihat antara petugas Damkar dan Jasa Marga saling bersitegang. Dari dialog yang terdengar, petugas Damkar mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan petugas Jasa Marga mempersulit dan memperlama tugasnya untuk melaksanakan evakuasi di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi.
Menanggapi video yang beredar tersebut, PT Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas sikap petugas costumer services yang diduga mempersulit perjalanan Rescue Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna 1.
Bahkan, pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi dan memberi teguran kepada petugas yang mempersulit petugas damkar.
“Bersama ini Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran,” kata Marketing Communication Departement Head Jasamarga Metropolitan Panji Satriya dalam keterangan resmi, Selasa (21/3).
Panji menjelaskan, evaluasi dan teguran akan dilakukan karena dalam kondisi darurat atau penanganan kendaraan prioritas, secara prosedur, Jasa Marga menyiapkan satu lajur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas.
Bahkan, untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009.
“Dalam hal kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas,” jelasnya.
“Selanjutnya, hal ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan cctv dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol,” tandasnya.