JawaPos.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro terkait sumber kekayaannya yang viral di media sosial. Klarifikasi ini dilakukan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“KPK membenarkan, bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3).
KPK menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi ini sesuai wewenang dan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. “Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen,” ucap Ali.
Sebelumnya, gaya hidup istri Endar Priantoro viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga menyewa helikopter menjadi sorotan warganet.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.
Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.
Kemudian, Endar juga memiliki motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total aset kendaraan milik Endar mencapai Rp 222.500.000. Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000, serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar.