JPNN.com, BEIJING – Rancangan undang-undang tentang asal-usul COVID-19 yang ditandatangani Presiden AS Joe Biden dianggap sebagai serangan terhadap China. Post navigation Menlu AS Minta Dunia Tak Tertipu Rusia yang Didukung Tiongkok Bidik Siswa SMA & Masyarakat Pedesaan, Jasindo Kembali Menggelar Literasi Keuangan