JawaPos.com – Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mangapresiasi langkah pemerintah mendukung ekosistem Kendaraan Listrik atau Electric Vehicle (EV) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023. Ketua Aismoli Budi Setyadi menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan.

Budi menjelaskan, sesuai data dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini sebanyak delapan perusahaan dengan 13 model telah mencapai tingkat komponen lokal dalam negeri.  “Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi,” ungkapnya di Jakarta.

Mengutip Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik berbasis Baterai Roda Dua Pada Pasal 4 Poin 2 dimana Program bantuan paling banyak 200.000 unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 unit untuk tahun anggaran 2024.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan salah satunya agar masyarakat dapat membeli Kendaraan Listrik. Luhut mengakui bahwa kekendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia masih cukup mahal bagi beberapa kalangan di Indonesia.

“Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB,” katanya dalam konfrensi pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk KBLBB di Kemenko Marves, Senin (20/3).

Luhut mengatakan, bahwa dengan adanya insentif fiskal ini akan meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KBLBB dengan harga penuh. “Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam percepatan elektrifikasi memberikan insentif Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik. Jumlah produsen motor listrik yang memenuhi syarat mendapatkan insentif hingga saat ini terus bertambah.

Setelah tiga merek mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan nilai minimal 40 persen, kini giliran United E-Motor. Bahkan, produk United diklaim mengandung komponen dalam negeri di atas syarat minimal tersebut.

Kini secara total, ada 13 model motor listrik yang terdiri dari 8 merek dipastikan harganya lebih murah Rp 7 juta setelah mendapat ‘subsidi’ dari pemerintah. Gesits, Volta, Selis, Smoot, Viar, dan United termasuk yang merasakan manfaat insentif tersebut. (*)

By admin