JawaPos.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/3). Eddy datang bersama dua sekretaris pribadi (aspri) dan didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas tudingan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
“Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih,” kata Eddy di Gedung Merah Putih KPK.
Eddy tak banyak bicara saat memasuki gedung merah putih KPK. Dirinya akan membantah terkait tudingan IPW terkait penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Buntut dari pelaporan terhadap Eddy, Yogi Ari Rukmana selaku aspri Wamenkumham telah melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3) malam.
Laporan polisi dilayangkan aspri Wamenkumhan itu lantaran Sugeng telah menyebutkan namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam pengaduan dugaannya ke KPK. Laporan Polisi terhadap Sugeng teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.
Yogi pun menegaskan, tuduhan yang dilayangkan IPW seluruhnya tidak benar.
Aspri Eddy Hiariej itu juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.
“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS (Sugeng Teguh Santoso), tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” pungkas Yogi.