JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum mendapatkan instruksi lebih lanjut mengenai larangan produk thrifting dari pemerintah pusat hingga provinsi. Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
”Ya kami tidak bisa berbuat lebih kalau belum ada semacam surat edaran atau instruksi untuk pelarangan thrifting,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada awak media.
Dia menyatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah satu garis. Jika sudah ada surat edaran dari pusat, pihaknya akan menyampaikan kepada para pengusaha thrifting.
”Sekali lagi memang, kami belum mendapatkan surat edaran itu dari pemerintah pusat atau provinsi. Ya, kami hanya bisa mengimbau,” ujar Eri.
Sebelumnya, salah seorang penjual baju bekas asal Surabaya mengatakan, produk dari luar negeri memang lebih berkualitas dibandingkan dengan produk bekas dalam negeri. Misalnya, produknya lebih bersih.
Menteri Dalam Negri Zulkifli Hasan membakar pakaian hingga tas bekas impor di Riau. Politikus PAN itu memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor. Nilainya mencapai Rp 10 miliar. Pemusnahan itu dilakukan di Terminal Tipe A Bandara Raya Payung Sekaki pada Jumat (17/3).