JawaPos.com–Larangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap produk thrifting impor menuai pro dan kontra. Tidak terkecuali pendiri Komunitas Nol Sampah Surabaya Wawan Some.
Dihubungi Senin (20/3) sore, Wawan menyoroti soal bagaimana Kemendag memusnahkan produk impor thrifting itu. Dia menilai, keputusan untuk membakar tumpukan pakaian bekas tersebut keliru atau tidak tepat.
Mengapa demikian? Wawan menuturkan, baju yang dibakar itu bisa menghasilkan polutan yang bersifat karsiogenik. Ada banyak baju dari bahan plastik. Belum lagi merek atau label baju menggunakan plastik jenis vinil.
”Jika dibakar menghasilkan dioksin dan furan yang bersifat karsiogenik. Thrifting impor itu seperti sama saja itu sampah baju dikirimkan ke sini. Sama dengan mereka mengirimkan sampah ke kita, seharusnya tanggung jawab mereka yang ngirim,” papar Wawan.
Wawan meminta pemerintah konsisten dan komitmen mengatasi thrifting impor. Dengan cara cegah barang masuk. Yang sudah telanjur masuk bisa dimanfaatkan lagi.
”Atau, kalau takut ganggu ekonomi ya dibuang ke tempat pembuangan akhir, jangan dibakar,” ujar Wawan Some.
Dia mengakui, baju-baju bekas yang dibuang ke TPA memang tidak lantas terurai. Butuh waktu bertahun-tahun. ”Daripada dibakar menimbulkan polutan,” ucap Wawan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negri Zulkifli Hasan membakar pakaian hingga tas bekas impor di Riau. Politikus PAN itu memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor. Nilainya mencapai Rp 10 miliar. Pemusnahan itu dilakukan di Terminal Tipe A Bandara Raya Payung Sekaki pada Jumat (17/3).