JawaPos.com – Jagat media sosial (medsos) pada Sabtu (18/3) pagi dihebohkan dengan unggahan konten yang bikin netizen geram. Dimulai dari aplikasi berbagi video pendek, TikTok, beredar konten tenaga kesehatan atau nakes membanding-bandingkan pasien umum versus pasien BPJS.
Masyarakat menilai hal ini merupakan tindakan diskriminatif. Membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS yang pada kenyataannya memang kerap mendapat pelayanan berbeda, di banyak fasilitas kesehatan atau faskes.
Kadung viral, video tiga orang nakes yang diunggah oleh akun TikTok @rintobelike2 itu berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Nakes itu mengunggah dua video. Pertama, ketika menangani pasien umum. Kedua, ketika menangani pasien BPJS yang dilihat memang jelas menampilkan diskriminasi.
Dihajar netizen, nakes yang membedakan penanganan pasien umum dan BPJS itu akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh ketiga nakes tersebut usai kontennya viral di media sosial hingga menuai hujatan dari warganet.
Melalui akun TikTok yang sama yakni @rintobelike2, nakes yang terdiri dari satu pria dan dua wanita itu mengatakan bahwa mereka merupakan staf Puskesmas Lambunu 2, Sulawesi Tengah. Mereka kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah instansi.
“Kami staf Puskesmas Lambunu 2 mohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia,” kata nakes tersebut dikutip Sabtu (18/3) sore.
Mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia hingga seluruh masyarakat Indonesia.
“Ikatan Dokter Indonesia dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, Khususnya Dinas Kesehatan Paringin Moutong, BPJS Kesehatan Paringin Moutong dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dengan video kami,” sambungnya melalui unggahan video tersebut.
Mengakhiri videonya, ketiga nakes tersebut menjelaskan bahwa pihaknya, khususnya Puskesmas Lambunu 2 tidak pernah membedakan penanganan pengobatan pasien umum dan BPJS.
“Yang sebenarnya pelayanan kami Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami,” tandasnya.