JawaPos.com–Otoritas Tiongkok mendesak pihak Amerika Serikat membuktikan pernyataannya bahwa aplikasi video singkat asal Tiongkok, TikTok menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS.
”(Sampai sekarang) AS belum bisa menunjukkan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasionalnya,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin seperti dilansir dari Antara di Beijing.
Karena tidak bisa membuktikan ancaman tersebut, Beijing menentang sikap AS yang dianggapnya berlebihan. Beijing menganggap AS menyalahgunakan kekuasaan dengan melarang perusahaan asing, seperti ByteDance selaku perusahaan teknologi internet Tiongkok yang mengembangkan TikTok.
”AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan usaha yang sehat,” ucap Wang.
Pihaknya juga mendesak AS tidak lagi menekan dan mendiskriminasikan perusahaan asing yang beroperasi di negara adidaya tersebut.
”Keamanan data tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyalahgunakan kekuasaan negara yang menghambat perusahaan asing,” ujar Wang Wenbin.
Gedung Putih memerintahkan lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat. Itu sesuai perintah Kongres.
Aplikasi TikTok dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS. Pengguna TikTok di AS diperkirakan lebih dari 100 juta orang.