JawaPos.com – Petugas gabungan terdiri dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta pada Jumat (17/3) malam. Dalam operasi ini, diamankan 16 orang.
Mereka terdiri dari 3 personel TNI AD, 1 personel TNI AL, 7 Personel Polri serta 5 orang warga sipil. Dari jumlah tersebut didapati tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu,” kata Dansatgas Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante melalui keterangan resmi, Sabtu (18/3).
Razia gabungan dilakukan sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib di manapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat,” ujarnya.
Septinus mengatakan, terhadap para pelanggar yang ketahuan postif narkotika dilanjutkan ke proses hukum. Sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN.
“Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.