JawaPos.com – Memang bejat kelakuan para tersangka kasus prostitusi atau penjualan orang di kos-kosan RW 10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, para korban yang menjadi PSK di bawah muncikari itu hanya mendapatkan Rp 40 ribu per tamu.
IC alias Mami, 35, sebagai muncikari mendapat untung banyak dari 39 orang yang menjadi korban sebagai pekerja seks komersial di tempatnya.
“PSK dibayar Rp 350 ribu per tamu per jam saat melayani tamu. Dengan pembagian Rp 310 ribu untuk pengelola cafe/warung (para pelaku) dan Rp 40.000 untuk PSK itu sendiri,” kata Putra dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Sabtu (18/3).
Saat digrebek di kediaman para PSK tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan ada lima orang anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemuas hasrat lelaki hidung belang.
“Para Pelaku telah beroperasi selama 7 bulan yang bertempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Putra.
Saat ini, lima orang anak di bawah umur yang menjadi korban dari prostitusi itu, katanya, telah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
“34 orang wanita ini diserahkan ke Dinas sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Putra.
Sebelumnya, Polisi meringkus 39 pekerja seks komersial di kos-kosan RW 10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, kemarin Jumat (17/3). Dari 39 orang tersebut diketahui 5 orang merupakan anak di bawah umur.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, penggerebekan itu dilakukan setelah Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan. Mereka melaporkan terdapat lokasi kos-kosan di daerah RW 10 yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang
dijadikan PSK.
“Biasa beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kel. Penjaringan Kec. Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Putra dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Sabtu (18/3).
“Tokoh masyarakat RW 10 Pekojan merasa terganggu jika di wilayahnya ada lokasi penampungan prostitusi, apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadan,” imbuhnya.