JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga mematikan lampu selama satu jam malam hari ini, Sabtu (18/3). Langkah itu sebagai upaya pengurangan emisi karbon di Ibu Kota
Ajakan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi’ Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
“Cintai Bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Sabtu (18/3).
Asep menjelaskan bahwa kegiatan pemadaman lampu ini dapat dilaksanakan secara serentak dari jam 20.30 sampai dengan pukul 21.30 WIB.
Dari DLH sendiri, ia mengungkapkan akan memadamkan lampu di beberapa ruas jalan protokol di 5 wilayah kota Jakarta, yaitu:
Jakarta Pusat di Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategis) dan Jalan MH Thamrin. Lalu seputaran Jalan Medan Merdeka (Kecamatan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman kantor Balai Kota, dan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, kompleks kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Jakarta Timur di Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Jakarta Selatan di Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.