JawaPos.com – Perkenalan antara DA, 35, dengan RD terjadi pada empat bulan lalu. Saat itu DA yang bekerja sebagai sopir taksi online mendapat orderan dari RD yang berprofesi sebagai translator bahasa Mandarin.
“Pelaku sendiri pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Dari pertemuan itu, RD dan DA akhirnya semakin dekat. Keduanya pun memutuskan menjalin hubungan sesama jenis lalu tinggal bersama di apartemen wilayah Cisauk, Tangerang.
“Pelaku sebagai driver Grab merasa cocok, menjadi langganan, lalu kemudian mereka tinggal bersama-sama,” jelas Iman.
RD juga diduga dimutilasi oleh DA di apartemen tempat mereka tinggal bersama. Lalu potongan jenazah RD dibuang terpisah. Sebagian dibuang di Tangerang, dan sebgain lagi di Bogor.
Sebelumnya, kasus mutilasi koper merah yang ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku berinisial DA, 35, ditangkap. Dia diduga sebagai pembunuh korban RD.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jogjakarta pada Jumat (17/3). Setelah ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iman.
Pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah. Untuk kaki, kepala serta sprei pembungkus dibuang di wilayah Tangerang, sedangkan potongan tubuh lainnya dibuang di Bogor. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” imbuh Iman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasla 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal pidana mati.