JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku akan melakukan sosialisasi dan screening penanggulangan tuberkulosis (TBC) untuk para pekerja. Hal itu merespons banyaknya kasus TBC pada pekerja di Indonesia.
Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Maptuha menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi di tempat kerja terhadap 500 orang pada 3 wilayah dan screening TBC kepada pekerja di 18 wilayah.
Hingga sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Adapun sasaran dari pelaksanaan Permenaker ini adalah pengusaha dan pengurus perusahaan, dokter perusahaan, pekerja atau buruh, dan bagi pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja.
“Upaya yang telah dilakukan Kemenaker dalam rangka penanggulangan TBC di tempat kerja adalah pada Tahun 2022 kami melakukan identifikasi risiko tinggi tuberkulosis di tempat kerja menggunakan formulir screening,” ujarnya Sabtu (18/3).
Identifikasi risiko tinggi TBC itu, kata Maptuha telah dilakukan di enam wilayah, yaitu Jawa Tengah 1050 pekerja, Jawa Barat 2.719 pekerja, DKI Jakarta 100 pekerja, Jawa Timur 327 pekerja, Sumatera Utara 150 pekerja, dan Banten 409 pekerja.
Selain itu, sosialisasi pencegahan pengendalian kasus TBC serta strategi DOTS di tempat kerja dilakukan di 5 wilayah yaitu Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan bahwa jumlah kasus TBC sensitif obat berdasarkan jenis pekerjaan tahun 2022 paling banyak dialami oleh buruh, yaitu sebanyak 54.800 orang. Selain itu, di kalangan petani 51.900 orang, dan wiraswasta 44.200 orang.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr. Imran Pambudi mengatakan jumlah tersebut mesti jadi perhatian. Oleh karenanya, edukasi berpengaruh terhadap keberhasilan TBC karena tergolong lama.
“Kalau TB SO itu 6 bulan minimal, kalau TB RO itu minimal 1 tahun,” ujar dr. Imran pada konferensi pers hari TBC Sedunia 2023,” Jumat (17/3) secara virtual.