JawaPos.com – Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA, 25, mencuri uang dolar majikannya sendiri berinisial LL, 40 di Jalan Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Taman Sari Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda.
Adhi menceritakan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (6/3). LA mencuri uang dolar majikannya sebesar 870 USD atau Rp 13 juta.
Kejadian tersebut, ia mengatakan bermula saat LL menyuruh LA untuk membersihkan kamar miliknya. Saat tiba di kamar korban, pelaku melihat ada uang dolar dan kemudian bukan membersihkan kamar, akhirnya ia memilih melakukan pencurian uang dolar milik korban.
“Uang korban sebanyak 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai Rp 13 juta yang telah diambil pelaku,” ujar Adhi kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Setelah itu, LA kemudian menukarkan uang 870 US Dolar itu kepada orang yang tak dikenal, tapi dengan nilai Rp 10,5 juta.
Setelah dilakukan pengejaran, LA akhirnya ditangkap oleh Polsek Taman Sari. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku siap untuk mengganti kerugian majikannya.
“Pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” pungkas Adhi.