JawaPos.com – Polres Bogor masih melanjutkan penyidikan kasus mutilasi oleh DA, 35, terhadap pasangan sesama jenisnya, RD. Petugas masih berusaha mencari bagian kepala dan kaki korban yang dibuang terpisah.
“Kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa. Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Kepala dan kaki korban diduga dibuang oleh pelaku di sungai wilayah Tigaraksa, Tangerang. Sedangkan badan korban dimasukan dalam koper merah yang ditemukan di Bogor.
“Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan,” imbuh Iman.
Penyidik juga masih mencari alat yang digunakan pelaku untuk memotong tubuh korban. Alat tersebut dibuang oleh pelaku usai melakukan mutilasi.
Sebelumnya, kasus mutilasi koper merah yang ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku berinisial DA, 35, ditangkap. Dia diduga sebagai pembunuh korban RD.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jogjakarta pada Jumat (17/3). Setelah ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iman.
Pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah. Untuk kaki, kepala serta sprei pembungkus dibuang di wilayah Tangerang, sedangkan potongan tubuh lainnya dibuang di Bogor. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” imbuh Iman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasla 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal pidana mati.