JawaPos.com–Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mengajak semua pihak menjaga iklim investasi dan nama baik bangsa. Hal itu disampaikan terkait dengan beberapa laporan pengaduan dari warga asing terkait penipuan investasi di bidang pertambangan.
Dia mengatakan, beberapa laporan pengaduan pengusaha asing itu harus menjadi perhatian semua pihak. Salah satu laporan yang didapat terkait ada sebuah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang memiliki IUP (izin usaha pertambangan) Minerba bergerak di bidang batu marmer.
”Perusahaan pemilik IUP itu adalah pengusaha lokal. Investasi ini semua berangkat dari sebuah perjanjian/kontrak antara perusahaan pemegang IUP dengan warga asing yang diajak kerja sama,” terang Abdul Rachman Thaha.
Tetapi di pertengahan perjalanan, lanjut dia, sembari berjalannya produksi, pengusaha asing itu merasa tertipu oleh pemegang IUP. Sebab, tidak sesuai dengan isi perjanjian/kontrak.
”Masalah seperti ini sudah sering terjadi bukan hanya di Sulawesi, di daerah lain pun hampir sama modusnya,” ujar Abdul Rachman Thaha.
Yang lebih miris lagi menurut Abdul Rachman Thaha, perusahaan menunggak pajak yang belum dibayarkan kepada negara. Selain itu, pihaknya mendapatkan informasi langsung di lapangan, perusahaan tersebut belum menyelesaikan pesangon karyawan sebesar kurang lebih Rp 7 miliar.
”Ini disampaikan eks karyawan perusahaan tersebut. Ini menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Keuangan untuk mengejar pajak tersebut,” ucap Abdul Rachman Thaha.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi oknum tersebut memiliki beberapa IUP pertambangan. Diduga juga memiliki tunggakan pajak yang lain.
Dia menambahkan, pihaknya menerima informasi ada beberapa laporan pihak orang asing ke aparat penegak hukum. Namun, mereka menganggap penegakan hukum tidak berjalan.
”Saya sudah menyurati langsung kepada Kapolri untuk segera ditindaklanjuti sehingga mereka bisa mendapatkan rasa keadilan di negeri kita ini,” tutur Abdul Rachman Thaha.
Dia menyatakan, pemerintah pusat atau kementerian terkait mau pun Pemprov Sulsel segera mencabut izin perusahaan tersebut. Sehingga tidak ada lagi investor asing yang tertipu.
”Mari jaga iklim investasi di negeri kita, menjaga nama baik bangsa dan negara kita, menjaga hubungan antar negara. Jangan mencoreng nama bangsa kita sendiri dalam iklim berinvestasi. Ini tanggung jawab kita semua. Masalah ini juga sampai berujung proses hukum,” ucap Abdul Rachman Thaha.