JPNN.com, JENEWA – Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Ukraina menyebut bahwa Rusia telah melakukan berbagai pelanggaran di Ukraina, dan banyak di antaranya merupakan kejahatan perang. Post navigation Tuntut Kenaikan Gaji, Ribuan Pegawai di Inggris Mogok Kerja Indonesia dan Swiss Tanda Tangani Kerja Sama Promosi Perdagangan