JawaPos.com–Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menyikapi peristiwa dugaan perlakukan sodomi terhadap 10 mahasiswa. Itu dilakukan pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Syariah dan Hukum.
”Baru melapor itu ada sembilan orang. Tapi, diduga korban bisa lebih dari itu,” ujar Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Fatmawati Hilal seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/3).
Perbuatan asusila itu, kata Fatma, tidak bisa ditolelir. Namun demikian, kasus itu telah diserahkan kepada Komisi Disiplin (Komdis) kampus.
”Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolelir karena menyimpang,” papar Fatma.
Diduga modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap kepada para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Praktik diduga berlangsung sejak 2016 lalu.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar mengatakan, masih menyelidiki dugaan kasus sodomi terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
”Iya, kami sementara menyelidiki informasi pelecehan tersebut di kampus UIN. Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran informasi itu di lapangan,” papar Fatmawati Hilal.
Saat ditanyakan apakah para korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kata dia, belum ada laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap membentuk tim guna mengusut kebenaran dalam kasus tersebut.
”Kami mengimbau mahasiswa yang menjadi korban segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah bentuk tindakan pidana. Kita berharap para korban ini melapor,” kata dia menyarankan.