JPNN.com, MATARAM – Profesor Zainal Asikin mengaku telah menjadi korban kasus dugaan tindak pidana penipuan sebuah perusahaan biro perjalanan umrah, yakni PT Mahisa Tour & Travel, yang berkantor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Post navigation Akankah Pemerintah Indonesia Berhasil Meyakinkan Warganya Pindah ke Ibu Kota Baru? Seusai Memandu Acara, Indra Bekti Langsung ke Rumah Sakit, Kenapa?