papua.jpnn.com, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus gratifikasi dengan tersangka Gubenur Nonaktif Papua Lukas Enembe. Post navigation Terima 14 Ribu Usulan Warga, Gubernur Ganjar Siapkan Anggaran Rp 22 Triliun Transfer Valas Bisa Bawa Pulang TV LED dan Logam Mulia, Simak Caranya