JPNN.com, MALANG – Polisi mengungkap modus culas tersangka Wahyu Kenzo dalam menjalankan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) sehingga para korban penipuan itu mengalami kerugian hingga Rp 9 triliun. Post navigation Harga Emas Antam Terpantau Masih Lumayan, Borong, Bun! Judika Terkesan Tampil di W Atlas Superclub, HW Group Hadirkan Lifestyle Baru