JawaPos.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan sistem pemilu proporsional tertutup bisa dipastikan menyulitkan masyarakat adat yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif.
“Kalau diputuskan sistem pemilu ke proporsional tertutup maka itu akan berpengaruh sekali terhadap masyarakat adat,” kata Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi di Bengkulu, Kamis.
Menurut dia, sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih dihadapkan dengan memilih partai politik peserta pemilu, bukan sosok dari calon legislatif. Kemudian barulah parpol menentukan siapa yang mereka tunjuk untuk menjadi wakil di DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, kesempatan dipilih partai politik akan sulit didapatkan masyarakat adat karena parpol dipastikan memilih calon-calon legislatif yang mereka inginkan.
“Suara, keinginan masyarakat untuk mendudukkan calonnya yang telah diputuskan di musyawarah adat tentu tidak bisa lagi kalau proporsional tertutup. Calon yang maju bukan lagi keputusan kampung-kampung, tapi menjadi keputusan di partai politik, bukan lagi urusan siapa yang mendapatkan suara tapi lahir dari pilihan parpol,” ucapnya.
Dia sepakat sistem pemilu memang harus terus disempurnakan menjadi lebih baik, tetapi tidak pula dengan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Sementara itu, menurut Rukka, semakin banyak generasi-generasi dari masyarakat adat yang menjadi anggota legislatif maupun eksekutif, hal itu akan memberikan ruang yang lebih baik agar terciptanya kebijakan-kebijakan lebih pro terhadap masyarakat adat.
“Bagi caleg-caleg untuk rezim berikutnya periode 2024, cuma satu dari kami, (mengakomodasi) harus ada Undang-U dang Masyarakat Adat segera disahkan. Kemudian di provinsi dan di daerah itu terdapat Perda Masyarakat Adat yang harus segera disahkan,” ujarnya.