JPNN.com, PEKANBARU – Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan tidak sesuai dengan ketentuan (SOP), di Bank Riau Kepri Capem Syariah Duri.

By admin