JawaPos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta, pemenuhan air minum harus menjadi prioritas perencanaan dan penganggaran daerah. Sebab, air minum menjadi salah satu kebutuhan utama kehidupan masyarakat.
’’National Urban Water Supply Project (NUWSP) ini tak lain merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga negara atas akses air minum, terutama pada peningkatan akses air minum jaringan perpipaan di daerah perkotaan,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka acara Workshop Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah National Urban Water Supply Project (NUWSP), Kamis (16/3).
Dia mengatakan, pemerintah menargetkan universal access atau 100 persen air minum layak tercapai pada 2024. Khusus untuk akses air minum jaringan perpipaan yang menjadi kegiatan NUWSP, untuk pemenuhan target sebesar 30 persen pada 2024, sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Untuk itu, harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, Pemda, dan BUMD air minum dalam mewujudkan program tersebut.
Teguh menjelaskan, aktivitas pembangunan di sektor air minum untuk mendukung pencapaian target prioritas nasional di tingkat provinsi didominasi oleh 2 sub kegiatan. Kegiatan tersebut terdiri dari pembangunan baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan (JP) di 22 provinsi, serta operasi dan pemeliharaan SPAM lintas kabupaten/kota di 12 provinsi.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, didominasi oleh pembangunan SPAM JP kawasan perdesaan di 368 kabupaten/kota, peningkatan SPAM JP kawasan perdesaan di 248 kabupaten/kota, dan pembangunan SPAM JP kawasan perkotaan di 189 kabupaten/kota.
’’Untuk mengetahui seberapa sinkron daerah NUWSP dalam merencanakan dan menganggarkan aktivitas air minum serta mengelola program NUWSP, Ditjen Bina Bangda Kemendagri menyusun indeks sinkronisasi NUWSP yang terdiri dari 7 variabel untuk menilai capaian daerah,” kata Teguh. “Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Gresik menjadi 5 daerah dengan capaian indeks sinkronisasi NUWSP tertinggi. Dan kami nyatakan sudah sangat sinkron baik dalam perencanaan dan penganggaran air minum maupun pengelolaan program NUWSP,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan untuk mendukung penguatan kerja sama, Kemendagri akan terus melakukan advokasi kepada daerah dalam pemetaan kebutuhan kerja sama, asistensi, dan pendampingan penyusunan dokumen kesepakatan kerja sama dalam kerangka NUWSP. Selain itu, Ditjen Bina Bangda juga mendorong adanya advokasi kerja sama di forum kepala daerah dan DPRD.
Sementara untuk peningkatan kapasitas, Ditjen Bina Bangda akan melaksanakan capacity building (CB) dan technical assistances (TA) di level Pemda pada 2023 dan 2024. Kemendagri juga mengharapkan Pemda dapat menyelaraskan kebijakan dan target pembangunan air minum melalui perumusan rencana program air minum. (*)