JawaPos.com – Manajemen Persija Jakarta belum memberi tanggapan terkait gugatan Marko Simic yang dimenangkan FIFA. Keputusan itu membuat Simic berhak mendapat kompensasi dari mantan klubnya itu senilai Rp 7 miliar.
Simic sebelumnya melayangkan surat keberatan atau protes kepada FIFA. Pemain yang kini telah pensiun itu merasa keberatan dengan kebijakan manajemen Macan Kemayoran yang memotong gaji karena pandemi Covid-19.
Keberatan inilah yang membuat pria asal Kroasia itu melayangkan protes kepada FIFA, dan badan tertinggi sepak bola dunia itu memenangkan pria yang kini berusia 35 tahun tersebut.
Simic sendiri diketahui telah memutus kontraknya dengan Persija secara sepihak. Alasannya klub asal ibukota itu telah menunggak gajinya.
Pihak Persija sempat mengklaim jika Simic telah menyetujui pemotongan gajinya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan PSSI selama periode kompetisi berhenti akibat Covid-19.
Namun, Persija sepertinya tak bisa mengelak. Hal tersebut diketahui dari dokumen resmi federasi sepak bola internasional tersebut dengan nomor surat REF FPSD-5911.
Dokumen setebal 24 halaman yang ditandatangani Emilio Garcia Silvero, yang merupakan Chief Legal dan Compliance Officer, menyatakan bahwa Persija harus membayar gaji, bonus dan lainnya kepada Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022.
Dalam rinciannya, Persija Jakarta diminta untuk membayar sebanyak 29 jenis kewajiban mereka kepada Simic dengan total USD 447.217 atau setara sekitar Rp 7 miliar.
Uang tersebut mencakup gaji, bonus, rumah, tiket pesawat, biaya hidup hingga kompensasi pemutusan kontrak secara sepihak. Lalu, ada juga terkait bunga yang masing-masing berjumlah 5 persen.