JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mulai melakukan pendistribusian blanko ijazah madrasah ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Blangko ijazah yang didistribusikan untuk jenjang Raudhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Kemenag distribusi mulai dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret. Langkah inu merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan layanan yang cepat kepada peserta didik madrasah.
“Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan,” ucap Ali di Jakarta, Kamis (16/3).
Menurut Ali, ijazah RA, MI, MTs, MA, dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Kemenag berharap Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota dapat melakukan langkah cepat dalam pendistribusian blanko ijazah agar segera sampai ke satuan pendidikan.
Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga diminta melakukan sosialisasi penulisan blanko ijazah sesuai petunjuk teknis (juknis). Sehingga tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan nantinya.
“Kita bersama melakukan pemantauan guna memastikan pendistribusian sampai ke madrasah tepat waktu dan tidak ada kendala apapun, apalagi sampai adanya pungli dan lain sebagainya,” ujar Alim
Sementara Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Isom menambahkan, pendistribusian ijazah dilakukan lebih awal dan lebih cepat dari tahun lalu. Ini untuk menghindari keterlambatan dalam pendistribusian.
“Untuk pengisian blanko ijazah agar dapat mengikuti pedoman atau petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” kata Isom.
Kepada petugas penulis blanko ijazah, Isom berpesan untuk hati-hati dan mengecek nomor seri ijazah melalui aplikasi PDUM yang telah disiapkan Kemenag. Petuga penulis juga harus mencocokan nomor seri ijazah dengan nama siswa yang lulus dari madrasahnya.
“Pendistribusian diusahakan secepatnya dapat diterima masing- masing Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, sebelum H-7 hari Raya Idul Fitri, khususnya di luar pulau Jawa. Hal ini untuk menghindari padatnya arus mudik jelang Hari Raya, dan sampai dengan akhir April untuk pulau Jawa,” tutupnya.