JawaPos.com–Dinas Pendidikan Kota Palembang bakal mengurangi jam belajar di SD dan SMP. Kebijakan itu berlaku selama Ramadan 1444 Hijriah/2023.
”Melalui Surat Edaran Nomor 420/4859/Disdik/2023 tanggal 15 Maret, kami menetapkan jam belajar siswa selama bulan suci Ramadan dikurangi selama10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori seperti dilansir dari Antara di Palembang, Kamis (16/3).
Dia menjelaskan, pengurangan jam belajar tersebut dikompensasi dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah. Hal tersebut berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta.
”Termasuk sekolah swasta nonmuslim dengan tujuan menyesuaikan kondisi fisik siswa yang berpuasa,” terang Ansori.
Menurut dia, tujuan pengurangan jam belajar itu agar selama bulan puasa, siswa bisa pulang lebih cepat, banyak beristirahat. Selain itu, bagi yang menjalankan ibadah puasa dapat memaksimalkan ibadah.
”Pihak sekolah diminta menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” tutur Ansori.
Kegiatan keagamaan diminta lebih diintensifkan di setiap sekolah pada bulan puasa, Maret dan April. Mengenai bentuk kegiatan keagamaan apa saja yang dilakukan di sekolah selama Ramadan, bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan setiap sekolah.
”Sekolah diimbau agar meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan puasa, oleh karena itu sekolah diminta menyusun rangkaian kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT seperti salat berjamaah, pesantren kilat, dan kegiatan lain,” ujar Ansori.
Untuk menyambut bulan suci Ramadan, dia menambahkan, ditetapkan libur awal puasa bagi siswa SD dan SMP dimulai 23-25 Maret dan masuk kembali pada 27 Maret. Untuk libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimulai 17 April dan masuk kembali pada 2 Mei.