JawaPos.com – Sarasehan klub Liga 2 di Surabaya pada 4 Maret lalu menyepakati kompetisi Liga 2 musim 2022–2023 dihentikan. Tapi, kesepakatan itu tidak serta-merta membuat klub-klub jadi terlepas dari tanggung jawab terhadap para pemain. Gaji para pemain, termasuk staf kepelatihan, tetap harus dibayar.
CEO Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) M. Hardika Aji mengungkapkan, klub harus tetap menunaikan kewajibannya. Sebab, klub bersepakat untuk menghentikan kompetisi tanpa persetujuan para pemain.
’’Karena itu, laporan yang masuk ke kami terus berjalan. Bahkan, setiap hari laporannya terus bertambah,’’ tutur Aji kepada Jawa Pos melalui pesan singkat kemarin.
Alumnus Universitas Indonesia itu menjelaskan, di antara semua peserta Liga 2, baru satu klub yang mulai membayar gaji pemain. Itu pun tidak membayar secara full. Namun, saat ditanya identitas klub tersebut, Aji enggan membukanya.
’’Yang pasti, kasus ini (klub membayar gaji tidak full, Red) belum selesai. Kami masih melanjutkan kasusnya,’’ ucap finance committee of division Asia/Oceania FIFPRO tersebut.
Aji menegaskan, klub harus tetap membayar gaji sesuai nilai kontrak. ’’Kecuali, angkanya kesepakatan,’’ imbuhnya.
Permasalahan lain yang timbul setelah Liga 2 dihentikan adalah pemutusan kontrak pemain secara sepihak. Menurut Aji, itu merupakan sebuah pelanggaran. ’’Harusnya iya (pelanggaran). Kecuali, ada kesepakatan,’’ tegasnya.