jateng.jpnn.com, SUKOHARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo mempertanyakan ketegasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo terkait keberadaan bangunan yang ada di bantaran sungai karena berpotensi mengakibatkan banjir.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan selama ini masalah yang terjadi bukan hanya munculnya bangunan liar, tetapi juga rumah-rumah yang ada di bantaran berpotensi tergerus oleh arus air.

Dia mencontohkan kasus di Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, yakni sejumlah rumah dan tanah milik warga hanyut tergerus erosi Sungai Bengawan Solo.

“Di sana itu sudah 12 tahun dan sudah dilaporkan sampai akhirnya rumah hanyut, harusnya ini yang menjadi prioritas,” kata Wawan Pribadi, Kamis (16/3).

Oleh karena itu, dia mengatakan perlu ada penanganan segera terkait dengan bangunan liar tersebut.

“Persoalan itu mestinya menjadi prioritas untuk diselesaikan karena keberadaan bangunan berdampak pada penyempitan sungai,” ujar Wawan.

Akibatnya penyempitan sungai tersebut, kata dia, berpotensi menjadi penyebab banjir.

“Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan dan diatasi terus mau sampai kapan,” ujar Wawan.

Dia mengatakan upaya tersebut menjadi ranah dari BBWS sehingga diharapkan ada upaya penanggulangan dari instansi tersebut.(antara/jpnn)

By admin