JawaPos.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Adian Napitupulu mendukung Pemerintah untuk mengangkat 90 ribu honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk diangkat jadi ASN. Adian menyebut, Satpol PP merupakan ujung tombak pengamanan daerah.
Ia menyesalkan, jika pemerintah berencana menghapus tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada 2023. Pasalnya, kebijakan tersebut bakal berdampak pada nasib 90 ribu anggota Satpol PP berstatus honorer se-Indonesia.
“Mulai 2023 honorer akan dihapus. Kalau itu terjadi paling tidak sekitar 90.000 Satpol PP saja diluar tenaga honorer lainnya yang mungkin akan masuk pada ketidakjelasan status,” kata Adian di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
Anggota DPR RI ini menegaskan, Satpol PP harus memiliki status yang jelas. Sebab, peran mereka sangat besar, terutama selama pandemi Covid-19.
“Keberadaan mereka dalam banyak peristiwa seringkali menjadi ujung tombak. Termasuk dalam masalah Covid kemarin ya, mereka (Satpol PP) salah satu ujung tombaknya,” ucap Adian.
“Walaupun mungkin yang dipublikasi oleh media itu tenaga kesehatan. Tapi seringkali penindakan pasien, yang bawa yang turun ke desa ke RT RW ke Gang, bukan tenaga kesehatannya tapi mereka (Satpol PP)” sambungnya.
Oleh karena itu, Adian memastikan pihaknya akan berjuang merealisasikan tuntutan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) diangkat menjadi PNS. Sebab, status tersebut dinilai penting
sebagai syarat legalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pol PP yang didasarkan pada asas legalitas hukum taya negara.
Ia pun mengakui, dirinya telah mengomunikasikan persoalan ini ke anggota dewan di Komisi II DPR RI.
“Kita sebagai Pena 98 akan berjuang sekeras-kerasnya. Saya sudah komunikasikan ke teman-teman Komisi II. Pada pimpinannya Bang Junimart (Junimart Girsang). Menpan RB, Deputi V KSP,” tegas Adian.
Sementara itu, Ketua FKBPPPN Fadlun Abdillah Thamrin mengharapkan, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segara mengangkat 90 ribu tenaga honorer Satpol PP jadi ASN.
“Kami meminta kepada pak Presiden, Wakil Presiden dan Menpan-RB dan Mendagri, Menkopolhukam agar kami diatur ataupun kami diangkat seluruh Indonesia yang berjumlah 90.000 itu menjadi PNS,” pungkasnya.