JawaPos.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Rapat TIMPORA dilaksanakan dengan bertajuk Penguatan Tugas dan Fungsi TIMPORA dalam Menghadapi Perkembangan Lingkungan Strategis Tahun 2023-2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan melalui tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Pengawasan Orang Asing wilayah Jakarta Utara dalam menghadapi lingkungan strategis menuju Pemilihan Umum tahun 2014” terlihat aspek yang sangat penting.
“Ini menunjukkan bahwa antisipasi dan juga langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Jakarta Utara agar pergerakan atau aktivitas orang asing di wilayah kerja kantor Utara ini bisa terkendali dan tidak menjadi hambatan atau mengganggu proses tahun politik dan proses demokrasi pelaksanaan Pemilu di tahun 2024,” kata Ibnu, Rabu (15/3).
Untuk itu, Ibnu menantikan tindak lanjut dari pelaksanaan rapat operasi Timpora. Namun, ia mendengar ada satu action yang bisa dapat dilihat bersama-sama. Dimana, Wali Kota Jakarta Utara dalam waktu dekat akan menggelar operasi gabungan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang berada di wilayah Jakarta khususnya Jakarta Utara.
“Pengawasan dilakukan kepada orang asing di daerah itu menjadi warning bagi warga negara asing agar mereka betul-betul sesuai dengan perizinannya. Aktivitasnya dan juga keberadaannya pantau untuk monitor dan tidak melanggar kinerja sistem. Saya senang dengan gagasan kerja Jakarta Utara,” tuturnya.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sekaligus Ketua Panitia, Qriz Pratama menambahkan tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas antar anggota TIMPORA yang diharapkan dapat melahirkan informasi intelijen guna deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing.
“Kegiatan ini merupakan salah satu target kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara,” ucap Qriz.
Menanggapi atensi Kepala Kanwilkumham DKI, pihaknya berencana menggelar operasi gabungan dalam waktu dekat. Operasi gabungan melibatkan TNI, Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, Pemda serta elemen masyarakat.
“Rencana setelah lebaran Idul Fitri kita gelar operasi gabungan. Nah dalam rapat ini kami mengharapkan adanya informasi-informasi saling bertukar informasi dari teman-teman khususnya anggota Timpora kaitannya dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Utara khususnya,” kata Qriz.
Qriz menegaskan pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya akan terus diperketat. Seperti yang diketahui, saat ini sedang ramai terkait orang asing yang kerap melanggar peraturan di Indonesia.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara atas pelayanan paspor terutama pelayanan percepatan paspor yang telah diberikan kepada masyarakat. “Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga berkomitmen untuk memberikan pengawasan terhadap orang asing agar kejadian-kejadian seperti di Bali misalnya orang asing memiliki KTP secara ilegal tidak terjadi di Jakarta Utara,” kata Iyan.
Menurutnya, Jakarta Utara memiliki potensi kelautan, dimana orang asing dapat memasuki wilayah Jakarta Utara melalui laut. Di sinilah peran Imigrasi dan dibantu dengan instansi lain dalam pengawasan orang asing yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama agar tidak ada satupun pelanggaran dilakukan oleh orang asing. “Kami siap bersinergi dalam membantu pelaksanaan tugas imigrasi,” pungkasnya.