JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerima penghargaan karena sukses mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC).
Legislator PAN dari DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah mengapresiasi kinerja dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajarannya. Namun menurut anggota Komisi B itu, pihaknya masih memiliki catatan khusus untuk Pemkot Surabaya terkait UHC.
Zuhrotul mendorong agar Pemkot Surabaya memberikan kebebasan kepada penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
”Sampai saat ini, pemegang BPJS PBI hanya boleh berobat ke puskesmas sebagai FKTP. Sementara, kita ini ada klinik kesehatan juga,” tutur Zuhrotul kepada JawaPos.com.
Terhitung pada 2022, sudah ada 96,89 persen warga Surabaya yang telah di-cover Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau UHC. Per 3 Januari, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya mencatat ada 942.277 orang Surabaya menerima BPJS Kesehatan PBI. Mereka dibiayai Pemkot Surabaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, setiap tahun, pemkot menganggarkan sekitar Rp 480 miliar untuk masalah kesehatan. Dia juga memastikan warga Surabaya saat berobat ke rumah sakit atau puskesmas cukup menunjukkan KTP.
Sementara itu, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Eka Wahyudi mengatakan, berdasar catatan dari BPJS Kesehatan Surabaya ada ratusan FKTP. Antara lain, 63 puskesmas, 85 klinik swasta, 43 dokter praktik perorangan (DPP), 19 DRG, 13 klinik TNI, dan 6 klinik Polri. Total 229 FKTP.
”Persentase klinik swasta di Surabaya itu 37,12 persen. Terbesar di jajaran FKTP lain,” jelas Eka Wahyudi.