JawaPos.com-Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan sewenang-wenang Yayasan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memecat seorang guru, karena diduga melanggar kode etik. Seorang guru itu bernama, Muhamad Sabil Fadhilah yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon.

Sabil diduga dipecat karena menggunakan kata ganti maneh kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kata maneh atau kamu dalam bahasa Sunda dinilai kasar. P2G menilai kasus ini masuk ke ranah etika guru dan bersifat pelanggaran ringan.

“P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Satriwan mengungkapkan, tindakan langsung memecat guru, bahkan menghapus nama guru tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sangat merugikan. Hal ini akan berdampak jangka panjang terhadap nasib guru.

Sebab yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru. Bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik. “Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner,” lanjut guru SMA ini.

Meski demikian P2G tetap meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semua turunan hukumnya. Ia juga meminta, agar para guru selalu berpedoman pada Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru, senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

“Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menerima kritik guru tersebut. Bahkan, meminta sekolah tidak memecatnya.

Namun P2G berharap agar Gubernur Ridwan Kamil memastikan, surat pemecatan guru tersebut dibatalkan. Selain itu, harus ada bukti hitam di atas putih.  “Jika Kang RK benar-benar berpihak pada guru apalagi honorer, beliau tidak perlu sampai menghubungi langsung pihak yayasan. Apalagi tindakan yayasan tak lepas dari perasaan ga enak kepada Kang RK,” harap Iman.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, dirinya sebagai orang nomor satu di Jawa Barat bersikap terbuka terhadap semua kritik yang disampaikan masyarakat. Tak terkecuali kritik yang disampaikan seorang guru SMK Telkom. “Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalasdengan bercanda saja,” timpal Ridwan Kamil.

 

Pria yang karib disapa Kang Emil itu menyatakan, sudah menghubungi langsung pihak SMK Telkom untuk tidak memecat Muhamad Sabil Fadhilah yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon. Bahkan, RK meminta pihak sekolah seharusnya hanya memberikan teguran.

“Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan,” papar RK.

“Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” sambungnya.

Meski demikian, Ridwan Kamil mengajak para pengguna media sosial untuk melakukan pengawasan. Mengingat, dunia media sosial diberikan kebebasan untuk berbicara apapun. “Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orang tua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kebaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia,” terang dia. (*)

 

Reporter: Muhamad Ridwan

By admin