JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) RI pada Januari 2023 sebesar USD 404,9 miliar. Angka ini tercatat naik sebesar 2,04 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar USD 396,8 miliar.
Namun, jika dibandingkan dengan posisi Januari tahun lalu ULN menurun sekitar 1,9 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY) melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 4,1 persen (yoy).
“Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN pemerintah dan sektor swasta. Perkembangan posisi ULN pada Januari 2023 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah,” Kepala Departemen, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (14/3).
Erwin juga menjelaskan, ULN pemerintah masih berada dalam fase kontraksi. Pada bulan Januari 2023, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar USD 194,3 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 2,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 6,8 persen (yoy).
Perkembangan ULN tersebut, kata Erwin, terutama didorong oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang makin meningkat.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas. Khususnya dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,0 persen dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,8 persen, jasa pendidikan 16,7 persen, konstruksi 14,3 persen, dan jasa keuangan dan asuransi 10,4 persen.
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN pemerintah,” ujar Erwin.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Januari 2023 tercatat sebesar USD 201,2 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,5 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8 persen (yoy). Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5 persen (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) mengalami kontraksi 3,1 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,7 persen (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,6 persen dari total ULN swasta.
ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,2 persen terhadap total ULN swasta. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
ULN Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,3 persen, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1 persen. Selain itu, struktur ULN Indonesia yang sehat juga ditunjukkan oleh ULN yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,4 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandasnya.