JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan merekomendasikan sanksi bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, serta BUMN yang tidak menjalankan belanja produk dalam negeri.
“Kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengakselerasi dan memitigasi hambatan pelaksanaan belanja produk dalam negeri melalui pertama, reward and punishment, tambahan bagi KL yang tidak mencapai target minimal 95 persen dari anggaran barang dan jasa,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (15/3).
Luhut menyampaikan hal itu saat menghadiri Peresmian Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta. Luhut memaparkan, sejak Presiden Jokowi mencanangkan aksi afirmasi gerakan tersebut melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat enam capaian besar.
Pertama, nilai realisasi belanja dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN mencapai Rp 762,7 triliun. “Bappenas dan BPS memperkirakan dampak ekonominya di kisaran 1 persen, yang mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,” kata Luhut.
Kedua, jumlah tayang produk dalam negeri di e-katalog mencapai 2,049 juta produk, di mana angka tersebut lebih tinggi dari target yang dicanangkan yakni 1 juta produk. Ketiga, berhasil diselenggarakan peluncuran kartu kredit pemerintah domestik pada Agustus 2022.
Keempat, terjadinya integrasi data belanja barang dan jasa pemerintah yang selesai dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia.
“Integrasi ini dapat dilakukan antara sistem di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pusat (LKPP). Jadi, semua kita integrasikan secara bertahap sekarang. Kami juga ucapkan terimakasih kepada pemda dan pemkab,” kata Luhut.
Kelima, lanjut Luhut, implementasi kontrak payung pengadaan laptop merek dalam negeri yang mampu menghemat anggaran Rp 1,8 triliun, serta mampu menciptakan lapangan kerja, dan menciptakan inovasi bagi anak muda Indonesia.
Keenam, melalui peluncuran Bangga Berwisata di Indonesia pada 13 Desember 2022, dipatok target 1,2-1,4 miliar perjalanan tahun ini dengan dampak langsung terhadap pendapatan pariwisata senilai Rp 3.200 triliun.
Untuk itu, selain merekomendasikan adanya reward and punishment sebagai upaya memitigasi hambatan dalam menjalankan program tersebut, Luhut juga mencanangkan 5 juta produk tayang di e-katalog dengan belanja sebesar Rp 500 triliun dari e-katalog.
Luhut meminta adanya perbaikan proses bisnis dan dasar hukum kebijakan belanja PDN melalui perubahan penilaian TKDN dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik maksimal pada Agustus 2023, serta menyederhanakan berbagai regulasi termasuk pemberian insentif dan disinsentif.
Kemudian, BUMN diminta untuk melaksanakan peta jalan pengurangan impor dan menjadi ujung tombak pengembangan industri subtitusi impor dalam negeri. Selain itu, penyelesaian integrasi sistem pengadaan barang belanja dan jasa. Terakhir, memprioritaskan merek Indonesia dalam belanja KL, daerah, dan BUMN.
“Sistem pembelanjaan pemerintah berbasis elektronik akan membuat kita lebih maju lagi ke depan. Sebagai penutup, tidak ada negara lain yang akan peduli dengan produk Indonesia selain bangsa Indonesia sendiri. Kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia,” pungkas Luhut.