JawaPos.com–Pemkot Surabaya membentuk UPTD khusus untuk menangani Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Langkah itu mendulang sorotan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael.
Dia mengaku bahwa sejak awal menjabat sebagai legislator, masalah rusunawa itu menjadi fokusnya. Beberapa usul mengenai tata cara kelola rusun tersebut telah disampaikan.
”Termasuk pembentukan BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah),” tutur Josiah Michael.
Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyatakan, langkah pembentukan UPTD perlu disambut baik. Hal itu menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam mengatasi permasalahan di rusunawa.
Apalagi, lanjut dia, jika UPTD itu menjadi embrio BLUD hingga BUMD. Ke depannya, dia berharap agar pelayanan di rusunawa semakin baik dan tentu saja bisa mengatasi permasalahan defisit yang membebani APBD dalam pengelolaan rusun selama ini.
”Ke depannya saya harapkan rusun benar-benar dapat menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat Surabaya,” papar Josiah.
Tahun lalu, dia menyampaikan bahwa Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya telah menyelesaikan Raperda Hunian yang Layak bagi Masyarakat Kota Surabaya. Selain bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, raperda itu diharapkan bisa memberikan solusi perumahan warga kota Surabaya.