JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru, terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021. Penyidikan baru ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3).
Ali menjelaskan, perkara ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang di terima KPK. Lembaga antirasuah sebelumnya telah melakukan penyelidikan, dalam proses itu ditemukan alat bukti yang kuat sehingga naik ke tahap penyidikan.
“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang di terima KPK, dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” ucap Ali.
Meski demikian, KPK belum membeberkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam penyidikan kasus ini. Ali memastikan, akan mengumumkannya ke publik apabila rangkaian proses penyidikan dianggap telah cukup bukti.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” tegas Ali.
Oleh karana itu, juru bicara KPK bidang penindakan ini mengimbau, pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap peristiwa yang diketahuinya. Hal ini juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat, untuk mengungkap secara utuh sengkarut dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut.
“Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” pungkas Ali.